Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kebebasan Berkomentar di Internet Dengan Dalih Demokrasi

Seiring perkembangan tekhnologi dan informasi yang menarik, internet menjadi alat bagi kebanyakan orang untuk menyampaikan pemikiran dan pendapat mereka. Saat ini banyak aplikasi yang dibuat untuk mendukung kebebasan berpendapat dan berkomentar melalui dunia maya tersebut.

Kemajuan internet berkembang seiring dengan berkembangnya sosial media atau jejaring sosial yang jadi minat masyarakat Indonesia. Ada sangat banyak aplikasi yang menjadi wadah bagi pengguna internet tersebut untuk menyampaikan informasi, alat komunikasi, dan menyampaikan pendapat atau berkomentar terhadap suatu hal. Seperti halnya Facebook, Twitter, Instagram,Youtube, dll yang sudah menjadi tren masa kini. Beberapa aplikasi tersebut tidak hanya digunakan kawula muda kebanyakannya, akan tetapi dari anak-anak hingga usia lanjut bahkan ada yang memanfaatkan aplikasi ini.


Kemunculan Facebook sebagai sarana komunikasi antar manusia melalui internet menjadi tonggak sejarah perkembangan internet di Indonesia. Hal ini dilihat dari minat masyarakat luas yang tertarik mengenal internet lebih jauh saat Facebook ramai digunakan. Tidak hanya itu juga, setelah facebook ternyata lahir lebih banyak lagi aplikasi yang sering digunakan masyarakat luas untuk dijadikan hiburan lebih lanjut. Seperti halnya fungsi dan manfaat dari internet itu sendiri disesuaikan dengan pribadi masing-masing pengguna internet apakah sebagai hiburan, mencari ilmu, mencari informasi, dll yang sangat beragam.

Cara kerja media sosial biasanya dengan membagikan status, photo, video, dan tautan yang sebenarnya kebanyakan menggunakan internet sebagai sarana hiburan semata. Disisi lain terkadang hiburan tersebut melahirkan bermacam-macam pendapat diantara orang-orang lainnya. Seperti contohnya aplikasi facebook yang mempunyai fitur dapat membagikan status kepada teman-teman sehingga orang lain dapat membaca apa yang sedang orang tersebut pikirkan.
Masalahnya yang sedang berkembang saat ini, banyak kasus yang sudah dilaporkan kepada Kepolisian karena tindakan yang terjadi di dunia seperti kasus pencemaran nama baik dimana seseorang yang berkomentar dan berpendapat telah berada diluar batas. Kenyataannya pun memang tidak sedikit orang-orang yang berada diluar batas dalam berpendapat. Hal ini dikarenakan didunia maya mereka bebas menuliskan apa yang ingin mereka katakan dengan dalih demokrasi.

Dalih demokrasi sebenarnya tidak cukup kuat untuk seseorang melakukan tindakan seperti menghina, mengejek, dan melecehkan seseorang di dunia maya. Hal ini jauh sekali dari prinsip demokrasi tersebut. Terlebih lagi Indonesia sebagai negara demokrasi pancasila dimana Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan namun dilandasi Pancasila. Dengan demikian, kebebasan berpendapat di internet itu tidak disalahkan karena hal ini mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang bebas tersebut. Akan tetapi nilai moral yang menghargai dan menghormati orang lain juga tetap harus dijunjung tinggi supaya tercapai tujuan dari Pancasila sila ketiga itu sendiri yaitu “persatuan Indonesia”.

Post a Comment for "Kebebasan Berkomentar di Internet Dengan Dalih Demokrasi"